Larangan Membujang Dalam Agama Islam
0
komentar
Padahal dengan menikah, insya Allah, usia dan hasil jerih payahnya lebih bermanfaat, serta lebih banyak pahalanya. Sebab:
- dapat memejamkan mata dari menatap wanita lain;
- energinya tidak tersia-sia dengan kegiatan itu-itu saja yang sifatnya hanya untuk mengisi waktu;
- mempunyai pendamping hidup yang setiap saat siap meringankan beban lahir batinnya;
- irama hidupnya lebih teratur;
- mencari nafkahnya terhitung jihad;
- menafkahi istri dan anak-anaknya terhitung sedekah; dan
- akan lebih hemat dalam membelanjakan keuangannya.
Rosulullah saw. bersabda, "Kalau demikian engkau termasuk saudara setan. Jika engkau termasuk pendeta nasrani, memang itu hak mereka (untuk tidak menikah). Apabila engkau termasuk donganku, lakukanlah apa yang aku lakukan. Karena sesungguhnya di antara sunnahku adalah nikah. Sejelek-jelek orang di antarakamu sekalian ialah yang membujang. Kalau demikian, celaka engkau Ikaf. Maka nikahlah." Ikaf berkata, "Ya Rosulullah, aku tidak akan menikah kecuali jika engkau menikahkan aku dengan wanita yang engkau kehendaki." Lalu Rosulullah saw. bersabda: "Aku akan nikahkan engkau dengan wanita Bintu Kulsum Al-Khumairi." (HR Ahmad, Ibnu Abi Syaibah & Ibnu Abdil Bar)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Larangan Membujang Dalam Agama Islam
Ditulis oleh blas
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://tempat-cari-jodoh.blogspot.com/2012/05/larangan-membujang-dalam-agama-islam.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh blas
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar